Pemerintah Injak Gas, BI Tarik Rem: Panda Bond, Danantara, PFII, UU P2SK, Pengunduran Diri Gubernur BI, dan Pertarungan Dua Mazhab Ekonomi
Oleh: H. Tubagus Raditya Indrajaya, SE
Ada revolusi yang datang dengan suara tembakan, demonstrasi besar, ban terbakar, dan pidato berapi-api. Tetapi ada juga revolusi yang datang dengan jas rapi, dasi mengilap, rapat tertutup, lembar undang-undang ratusan halaman, serta presentasi PowerPoint dengan huruf sangat kecil—mungkin sengaja supaya rakyat tidak sempat membacanya.
Indonesia tampaknya sedang mengalami revolusi jenis kedua.
Tidak gaduh, tetapi besar. Tidak merobohkan gedung, tetapi mengubah seluruh isi gedung. Tidak mengganti bendera, tetapi perlahan mengganti peta jalan ekonomi.
Dalam waktu yang berdekatan, negara membentuk Danantara, mengubah arsitektur sektor keuangan melalui UU P2SK, menerbitkan Panda Bond di pasar Tiongkok, mengesahkan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII), kemudian publik dikejutkan oleh pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia.
Kalau semua peristiwa itu dibaca satu per satu, mungkin hanya terlihat sebagai berita ekonomi biasa. Tetapi kalau potongan-potongannya disusun seperti permainan puzzle, akan terlihat sebuah gambar yang lebih besar:
Indonesia sedang mengubah cara negara mencari uang, mengelola aset, menarik modal asing, membiayai pembangunan, dan mengatur hubungan antara kebijakan fiskal dengan kebijakan moneter.
Karena itu, pertanyaan besarnya bukan hanya siapa menjadi Menteri Keuangan, siapa mengelola Danantara, atau siapa menggantikan Gubernur BI.
Pertanyaannya jauh lebih mendasar: Mazhab ekonomi apa yang kini sedang mengemudikan Indonesia?
Mobil Ekonomi Indonesia Sedang Dipacu
Kalau ekonomi Indonesia diibaratkan mobil, pemerintah sekarang tampaknya tidak ingin sekadar memanaskan mesin di garasi sambil mengelap kaca spion.
Pemerintah ingin mobil segera masuk jalan tol, menyalip kendaraan di depan, mengejar negara-negara tetangga, dan kalau perlu memasang klakson kapal laut supaya semua orang memberi jalan.
Target pertumbuhan tinggi membutuhkan investasi besar. Hilirisasi membutuhkan pabrik. Ketahanan pangan membutuhkan lahan, gudang, teknologi, dan jaringan distribusi. Infrastruktur membutuhkan beton, baja, alat berat, dan tagihan yang selalu datang tepat waktu—meskipun proyeknya kadang tidak.
Program sosial juga membutuhkan pembiayaan.
Semua cita-cita pembangunan itu tentu indah. Masalahnya, cita-cita tidak dapat dibayar dengan tepuk tangan. Negara membutuhkan uang.
Karena itulah pemerintah mulai mencari sumber bahan bakar baru. Tidak hanya mengandalkan pajak, APBN, pinjaman konvensional, atau obligasi dalam dolar, tetapi juga menggunakan kendaraan baru: Danantara untuk mengoptimalkan aset negara, Panda Bond untuk masuk ke pasar yuan, dan PFII untuk mendatangkan modal serta institusi keuangan dunia ke Indonesia.
Ini bukan kebijakan yang malu-malu. Ini adalah mazhab pembangunan yang agresif: negara tidak cukup hanya menjadi pengatur lalu lintas ekonomi, tetapi juga ingin menjadi pemilik kendaraan, pengelola terminal, pencari penumpang, sekaligus penjual tiketnya.
Dalam bahasa ekonomi, pendekatan seperti ini disebut developmental state. Dalam bahasa warung kopi: “Kalau uang tidak datang sendiri ke Indonesia, kita bangunkan terminal supaya uang itu mau turun di sini.”
Danantara: Aset Negara Tidak Mau Lagi Tidur di Lemari

Danantara resmi diluncurkan pada 24 Februari 2025 sebagai badan pengelola investasi negara. Pemerintah menempatkannya sebagai instrumen pembangunan nasional untuk mengoptimalkan pengelolaan kekayaan dan aset BUMN serta mengarahkan investasi kepada proyek-proyek strategis, termasuk industrialisasi dan hilirisasi.
Secara konsep, ini menarik.
Negara memiliki perusahaan, saham, tanah, infrastruktur, konsesi, serta berbagai aset ekonomi. Selama ini sebagian aset tersebut bekerja dengan baik, sebagian bekerja biasa-biasa saja, dan sebagian lagi seperti pegawai menjelang pensiun: masih tercatat hadir, tetapi semangatnya sudah pulang lebih dahulu.
Danantara ingin membuat aset-aset itu bekerja lebih keras. Daripada negara terus mencari utang baru, mengapa tidak membuat kekayaan yang sudah dimiliki menghasilkan nilai tambah?
Pertanyaannya kemudian: siapa yang memastikan aset tersebut benar-benar bekerja untuk rakyat?
Sebab semakin besar dana dan aset yang dikelola, semakin besar pula godaannya. Transparansi, tata kelola, pengendalian risiko, dan disiplin investasi tidak boleh hanya menjadi tulisan indah dalam laporan tahunan.
Danantara tidak boleh menjadi tempat penitipan proyek yang sulit dibiayai oleh pasar. Jangan sampai setiap proyek yang tidak laku kemudian diberi nama “proyek strategis”. Kalau semua proyek disebut strategis, lama-lama kata “strategis” nasibnya sama seperti kata “diskon” di pusat perbelanjaan: tulisannya besar, tetapi belum tentu harganya benar-benar turun.
Danantara dapat menjadi mesin pencipta nilai. Namun tanpa pengawasan kuat, ia juga berisiko menjadi gudang tempat persoalan-persoalan lama dipindahkan agar kelihatan baru.
Panda Bond: Utangnya Lucu, Tagihannya Tetap Serius

Pada 23 Juli 2026, pemerintah Indonesia menerbitkan Panda Bond perdana senilai CNY 7 miliar. Permintaan investor mencapai sekitar CNY 17 miliar, sehingga penerbitan tersebut memperoleh rasio permintaan sekitar 2,4 kali dari jumlah yang ditawarkan.
Namanya memang menggemaskan. Tetapi jangan membayangkan ada panda memakai jas, duduk di ruang rapat, lalu bertanya: “Jaminannya bambu berapa hektare?”
Panda Bond adalah surat utang yang diterbitkan oleh pihak asing di pasar domestik Tiongkok dalam mata uang yuan.
Indonesia sebelumnya banyak mencari pembiayaan melalui rupiah, dolar Amerika Serikat, euro, dan yen. Kini satu pintu baru dibuka melalui pasar yuan. Diversifikasi seperti ini masuk akal. Orang yang bijak tidak menyimpan semua telur dalam satu keranjang—apalagi kalau keranjangnya sedang dibawa berlari oleh suku bunga Amerika.
Panda Bond memberi Indonesia akses kepada basis investor baru dan memperluas pilihan pembiayaan. Namun jangan lupa: utang dalam yuan tetap harus dibayar dalam yuan, sedangkan sebagian besar pendapatan negara diterima dalam rupiah. Kalau nilai tukar bergerak tidak bersahabat, utang yang awalnya tampak murah dapat menjadi lebih mahal ketika dikonversi ke dalam rupiah.
Jadi keberhasilan Panda Bond memang layak diapresiasi. Tetapi jangan hanya merayakan berapa banyak uang yang masuk. Hitung juga bagaimana uang itu akan digunakan, dari mana sumber pembayarannya, dan bagaimana risiko kursnya dikelola.
Kalau meminjam Rp100 untuk membeli mesin yang menghasilkan Rp150, itu namanya investasi. Kalau meminjam Rp100 untuk menutup biaya rutin, kemudian tahun depan meminjam lagi untuk membayar cicilan sebelumnya, itu bukan strategi pembangunan. Itu strategi membuat kalender tagihan.
PFII: Indonesia Ingin Punya Dubai, Labuan, dan Singapura Sekaligus

Pada 21 Juli 2026, DPR mengesahkan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia. PFII diarahkan untuk membangun ekosistem keuangan berstandar global yang dapat menarik bank internasional, pengelola kekayaan, perusahaan investasi, perusahaan pembiayaan pesawat dan kapal, serta modal asing dalam jumlah besar. Pembentukan PFII juga merupakan tindak lanjut dari perubahan UU P2SK pada 2026.
Ambisinya tidak kecil. Indonesia ingin mempunyai pusat keuangan yang mampu bersaing dengan Singapura, Dubai, Labuan, dan Hong Kong.
Selama ini banyak uang orang kaya Indonesia justru dikelola di luar negeri. Banyak transaksi keuangan regional juga lebih nyaman dilakukan dari Singapura. Indonesia kini ingin mengatakan: “Mengapa uangnya harus menginap di rumah tetangga? Rumah kita juga besar. Pantainya bagus. Kopinya enak. Tinggal hukumnya dibuat nyaman.”
PFII dirancang memberikan berbagai fasilitas khusus, meliputi insentif perpajakan, penggunaan valuta asing, badan pengawas khusus, mekanisme arbitrase, dan pengadilan khusus. Pemerintah memperkirakan pusat ini berpotensi menarik investasi sekitar Rp300 triliun hingga Rp500 triliun.
Kalau berhasil, Indonesia tidak lagi hanya menjadi lokasi pembangunan pabrik, pertambangan, atau perkebunan. Indonesia dapat menjadi tempat uang global disimpan, dikelola, diterbitkan, diwariskan, diinvestasikan, dan diputar.
Ini merupakan lompatan besar. Tetapi pusat finansial internasional tidak lahir hanya karena gedungnya tinggi, lobinya memakai marmer, petugas keamanannya berbahasa Inggris, dan kopi di ruang tunggunya berharga delapan puluh ribu rupiah. Kalau gedung tinggi otomatis menjadi pusat keuangan, Jakarta dari dulu sudah mengalahkan Singapura.
Pusat keuangan dibangun oleh kepastian hukum, kualitas regulator, kredibilitas pengadilan, keamanan data, keterbukaan informasi, kepastian pajak, ketersediaan tenaga profesional, serta keyakinan bahwa sengketa bisnis dapat diselesaikan tanpa harus mempunyai kenalan berpangkat.
Kita boleh meniru Dubai, Singapura, atau Labuan. Tetapi jangan hanya meniru fasilitas pajaknya. Tirulah juga kualitas hukum, kepastian regulasi, kedisiplinan birokrasi, dan kepercayaan internasionalnya. Jangan hanya membeli piringnya, tetapi lupa mempelajari resep masakannya.
PFII Masuk ke Halaman Rumah Bank Indonesia
Di sinilah ceritanya semakin menarik.
Danantara berada di wilayah pengelolaan aset dan investasi negara. Panda Bond berada di wilayah pembiayaan fiskal. Namun PFII bersentuhan langsung dengan halaman rumah Bank Indonesia—karena ia akan berkaitan dengan penggunaan valuta asing, arus modal lintas negara, sistem pembayaran, likuiditas lembaga keuangan, stabilitas rupiah, dan risiko sistemik.
Berdasarkan desain yang diumumkan, kegiatan tertentu di dalam PFII dapat menggunakan mata uang asing. Dari sudut bisnis, hal ini dapat memudahkan investor global. Dari sudut moneter, pengaturannya memerlukan pagar yang sangat kuat.
Jangan sampai di luar kawasan masyarakat diwajibkan bangga menggunakan rupiah, tetapi di dalam kawasan rupiah hanya kebagian tugas menjaga parkiran.
Pertanyaannya bukan soal nasionalisme mata uang semata, melainkan efektivitas kebijakan moneter: Siapa yang mengawasi arus uang? Bagaimana pembagian kewenangan antara BI, OJK, LPS, PPATK, otoritas pajak, badan pengawas PFII, dan pemerintah? Bagaimana mencegah pencucian uang, penghindaran pajak, transaksi ilegal, dan arbitrase regulasi?
Kalau terjadi krisis likuiditas di dalam PFII, siapa yang menjadi pemadam kebakaran? Jangan sampai ketika sedang untung, PFII disebut kawasan khusus—tetapi ketika bermasalah, tagihannya dikirim ke seluruh rakyat Indonesia.
UU P2SK: Koordinasi atau Pergeseran Keseimbangan?
UU P2SK mengubah dan memperluas pengaturan sektor keuangan Indonesia. Undang-undang tersebut memperkuat hubungan pengawasan serta koordinasi antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, dan LPS, antara lain melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan.
Secara teori, koordinasi adalah hal baik. Krisis keuangan modern tidak dapat ditangani oleh satu lembaga saja. Masalah sebuah bank dapat menyebar ke pasar modal, nilai tukar, sistem pembayaran, APBN, dan kepercayaan masyarakat.
Namun setiap koordinasi selalu mengandung satu pertanyaan sederhana: Siapa yang paling dominan di dalam ruangan?
Bank Indonesia secara kelembagaan tetap memiliki fungsi menjaga dan memelihara stabilitas nilai rupiah. Karena itu kurang tepat bila dikatakan bahwa UU P2SK secara eksplisit menghapus independensi BI. Masalahnya lebih halus.
Independensi bank sentral tidak hanya ditentukan oleh tulisan di dalam undang-undang. Independensi diuji ketika BI harus mengambil keputusan yang tidak disukai pemerintah.
Pemerintah mungkin menginginkan suku bunga rendah supaya investasi meningkat dan biaya utang lebih murah. Namun ketika inflasi naik atau rupiah melemah, BI mungkin harus menaikkan suku bunga. Apakah BI berani melakukannya? Atau sebelum menarik rem harus mengirim pesan ke grup WhatsApp: “Mohon izin, rem akan diinjak sedikit. Apakah seluruh anggota grup berkenan?”
Kalau bank sentral harus meminta izin untuk menjaga nilai uang, remnya memang masih terpasang—tetapi kabelnya sudah tersambung ke kursi pengemudi.
Dua Mazhab Ekonomi Bertemu di Dalam Satu Mobil
Di sinilah perbedaan dua mazhab ekonomi terlihat semakin jelas.
Mazhab pertama adalah mazhab pertumbuhan-developmentalis. Mazhab ini percaya negara harus hadir secara aktif, menggerakkan aset, membangun industri, memperbesar investasi, menciptakan instrumen pembiayaan, dan menarik sebanyak mungkin modal global. Bagi mazhab ini, Indonesia mungkin sudah terlalu lama bermain aman. Stabilitas memang penting, tetapi stabilitas tanpa pertumbuhan tinggi hanya menghasilkan ketenangan di ruang tunggu. Negara tidak boleh hanya menjadi satpam ekonomi—negara harus menjadi investor, promotor, pengusaha, dan arsitek pembangunan.
Mazhab kedua adalah mazhab stabilitas-moneter. Mazhab ini percaya bahwa pertumbuhan hanya dapat bertahan kalau inflasi terkendali, rupiah stabil, utang dikelola hati-hati, dan bank sentral dipercaya. Bagi mazhab ini, pertumbuhan yang terlalu dipaksa berisiko menciptakan defisit, tekanan kurs, gelembung aset, dan inflasi.
Pemerintah bertanya: “Berapa banyak modal yang dapat kita datangkan?” Bank Indonesia harus bertanya: “Bagaimana kalau modal itu pulang bersamaan?”
Pemerintah melihat peluang. BI menghitung risiko. Pemerintah melihat pedal gas. BI mencium aroma kampas rem.
Keduanya tidak selalu bertentangan. Namun keduanya memang melihat jalan dari kaca yang berbeda. Masalahnya bukan ketika pemerintah menginjak gas dan BI menarik rem—itu normal. Masalah muncul ketika orang yang memegang gas mulai menganggap rem sebagai penghambat pembangunan.
Padahal rem tidak dibuat untuk menghentikan perjalanan. Rem dibuat supaya kita sampai ke tujuan tanpa menabrak warung orang.
Fiscal Dominance: Ketika Rem Mulai Takut kepada Mesin
Dalam ekonomi ada istilah fiscal dominance. Istilahnya terdengar seperti nama grup musik metal, tetapi artinya cukup serius.
Fiscal dominance terjadi ketika kebijakan moneter terlalu banyak menyesuaikan diri dengan kebutuhan fiskal pemerintah. Pemerintah memiliki program besar dan kebutuhan pembiayaan tinggi. Kalau suku bunga naik, biaya utang pemerintah ikut meningkat. Pemerintah tentu berharap bunga tetap rendah dan likuiditas tetap longgar. Namun BI mungkin membutuhkan suku bunga lebih tinggi untuk menjaga rupiah dan mengendalikan inflasi.
Di situlah independensi diuji. Apakah BI tetap berani mengatakan: “Maaf, mesin memang ingin lebih cepat, tetapi radiatornya sudah mendidih.”
Atau BI mulai menahan diri karena khawatir kebijakannya membuat biaya utang pemerintah semakin berat?
Kalau pertimbangan fiskal mulai mengalahkan pertimbangan stabilitas moneter, BI dapat perlahan berubah dari penjaga nilai uang menjadi asisten bendahara negara.
Rakyatlah yang kemudian membayar. Bukan melalui surat tagihan resmi, tetapi melalui harga beras, ongkos transportasi, cicilan rumah, biaya sekolah, dan nilai tabungan yang pelan-pelan menyusut.
Inflasi adalah pajak yang tidak pernah meminta persetujuan DPR dan tidak pernah mengirim undangan rapat. Ia langsung mengambil uang dari kantong masyarakat.
Lalu Gubernur BI Mengundurkan Diri

Pada 27 Juli 2026, Bank Indonesia mengumumkan bahwa Perry Warjiyo mengundurkan diri secara sukarela dari jabatan Gubernur BI karena alasan pribadi. Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti kemudian ditetapkan sebagai pejabat gubernur sementara.
Perlu ditegaskan dengan terang: belum ada bukti yang menunjukkan bahwa pengunduran diri tersebut disebabkan oleh Panda Bond, Danantara, PFII, UU P2SK, atau perbedaan pandangan dengan pemerintah. Menghubungkan semuanya secara langsung tanpa bukti akan mengubah analisis ekonomi menjadi sinetron politik. Dan kita sudah memiliki cukup banyak sinetron.
Namun pasar tidak hanya membaca penyebab resmi. Pasar juga membaca konteks.
Pengunduran diri itu terjadi ketika pemerintah sedang memperluas pembiayaan, membangun PFII, memperkuat Danantara, dan mengejar pertumbuhan dengan pendekatan yang lebih agresif. Karena itu pasar wajar bertanya:
Apakah gubernur berikutnya tetap akan berdiri dalam mazhab stabilitas? Apakah BI masih berani menaikkan bunga ketika pemerintah menginginkan biaya modal murah? Apakah BI akan tetap independen dalam menjaga rupiah? Atau kebijakan moneter akan dibuat lebih selaras dengan agenda pertumbuhan pemerintah?
Investor memang cerewet. Tetapi mereka cerewet karena membawa uang. Kalau hanya membawa kerupuk, mungkin pertanyaannya tidak sebanyak itu.
Mengapa PFII Baru Dibuat Sekarang?
Dubai, Labuan, dan Singapura sudah lama membangun ekosistem keuangan internasional. Mengapa Indonesia baru melakukannya sekarang?
Kita tidak dapat serta-merta menyimpulkan bahwa Menteri Keuangan atau Gubernur BI sebelumnya menolak gagasan PFII. Bisa jadi prioritas pemerintahan, kesiapan regulasi, kondisi ekonomi, dukungan politik, dan selera risiko saat itu memang berbeda.
Namun waktunya tetap memberikan pesan. Pemerintahan sekarang tampaknya mempunyai ambisi pertumbuhan dan toleransi risiko yang lebih tinggi.
Mazhab lama mungkin berkata: “Perkuat dulu fondasinya, baru bangun lantai dua.” Mazhab baru tampaknya berkata: “Bangun saja lantai duanya. Fondasi kita perkuat sambil tukang bekerja.”
Keduanya memiliki logika. Tetapi modal global bukan tamu kondangan. Kalau tamu kondangan kecewa, paling pulang membawa dua suvenir. Kalau modal global kecewa, ia dapat keluar miliaran dolar hanya dengan menekan tombol.
Karena itu PFII tidak boleh hanya menawarkan pajak murah. Ia harus menawarkan kepastian. Uang global menyukai keuntungan, tetapi uang global jauh lebih mencintai kepastian hukum.
Ini Bukan Pertarungan Orang, tetapi Pertarungan Cara Berpikir
Kita tidak perlu menyederhanakan persoalan ini menjadi Presiden melawan Gubernur BI, pemerintah melawan bank sentral, atau kelompok tertentu melawan kelompok lain.
Ini bukan semata pertarungan orang. Ini adalah pertarungan dua cara berpikir.
Mazhab pertumbuhan percaya bahwa Indonesia tidak akan pernah menjadi negara maju kalau terlalu takut mengambil risiko. Mazhab stabilitas mengingatkan bahwa negara juga tidak akan menjadi maju kalau setiap keberanian akhirnya dibayar dengan pelemahan rupiah, inflasi, dan utang.
Yang satu berkata: “Tanpa keberanian, kita akan terus tertinggal.” Yang lain menjawab: “Tanpa kehati-hatian, kita mungkin maju beberapa kilometer, lalu pulang naik mobil derek.”
Indonesia membutuhkan keduanya.
Kita memerlukan pemerintah yang berani menekan gas—tetapi kita juga memerlukan Bank Indonesia yang tidak takut menarik rem. Kita membutuhkan Danantara yang aktif menggerakkan aset negara—tetapi kita juga membutuhkan pengawasan yang galak. Kita membutuhkan Panda Bond yang kompetitif—tetapi dananya harus digunakan secara produktif. Kita membutuhkan PFII yang menarik bagi investor global—tetapi jangan sampai terlalu menarik bagi pencuci uang, penghindar pajak, dan pemilik kekayaan yang asal-usul rekeningnya lebih misterius daripada ending film detektif.
Revolusi Senyap yang Wajib Diawasi
Indonesia memang sedang menjalankan revolusi senyap dalam arsitektur keuangannya.
Panda Bond membuka pintu menuju pasar yuan. Danantara mengonsolidasikan kekuatan aset negara. PFII membangun pelabuhan bagi modal global. UU P2SK memperkuat koordinasi lembaga-lembaga sektor keuangan. Sementara pergantian Gubernur BI akan menentukan siapa yang menjaga stabilitas ketika seluruh mesin pembangunan dipacu lebih cepat.
Kalau semuanya berhasil, Indonesia dapat naik kelas. Kita tidak hanya menjadi pasar dan lokasi produksi, tetapi juga menjadi tempat modal global dikelola dan diinvestasikan.
Namun kalau tata kelolanya lemah, kita hanya akan membangun ruang VIP untuk uang asing, sementara rakyat tetap mengantre di loket ekonomi biasa.
Karena itu perubahan ini tidak boleh hanya dibicarakan oleh ekonom, bankir, pejabat, dan konsultan yang dibayar per jam. Masyarakat juga harus memahami. Sebab seluruh kebijakan mengenai utang, kurs, suku bunga, investasi, dan arus modal pada akhirnya akan masuk ke dapur rakyat.
Ekonomi boleh dibicarakan dengan istilah yang rumit. Tetapi ujungnya selalu sederhana: harga cabai naik atau turun, lapangan kerja bertambah atau tidak, usaha kecil mendapatkan kredit atau hanya mendapatkan brosur, cicilan rumah semakin ringan atau justru membuat orang terbangun pukul dua pagi.
Penutup: Gas dan Rem Harus Tetap Berada dalam Satu Mobil
Saya mendukung keberanian pemerintah membangun instrumen-instrumen baru. Indonesia memang tidak boleh selamanya hanya menjadi pasar besar yang menonton uang global lalu-lalang menuju Singapura, Dubai, Hong Kong, atau Labuan.
Tetapi keberanian harus selalu ditemani disiplin.
Panda Bond harus menjadi bahan bakar kegiatan produktif, bukan obat penunda sakit kepala APBN. Danantara harus menjadi mesin pencipta nilai, bukan ruang tunggu proyek bermasalah. PFII harus menjadi pusat keuangan yang kredibel, bukan tempat pajak, uang, dan identitas pemiliknya bermain petak umpet. UU P2SK harus memperkuat koordinasi, bukan mengubah independensi Bank Indonesia menjadi tulisan dekoratif di dinding ruang rapat.
Dan Gubernur BI berikutnya harus memiliki keberanian intelektual untuk berkata “tidak” ketika stabilitas rupiah mengharuskannya, meskipun seluruh isi ruangan sedang berteriak: “Gas terus!”
Sebab pembangunan ekonomi bukan perlombaan siapa yang paling dalam menginjak pedal. Pembangunan adalah kemampuan menjaga keseimbangan antara kecepatan, arah, dan keselamatan.
Mungkin yang sedang berubah hari ini bukan hanya pejabat, undang-undang, atau instrumen pembiayaan. Mungkin yang sedang berubah adalah mazhab ekonomi Indonesia—dari mazhab yang sangat berhati-hati menjaga stabilitas menuju mazhab yang lebih berani mengejar pertumbuhan.
Perubahan itu tidak harus ditakuti. Tetapi wajib diawasi.
Karena sejarah berkali-kali mengajarkan bahwa sebuah negara jarang celaka karena tidak memiliki mesin. Negara biasanya celaka karena sopir terlalu percaya diri, para penumpang terlalu sibuk bertepuk tangan, dan orang yang menjaga rem sudah tidak lagi berani menginjaknya.
Pemerintah boleh menginjak gas. Bank Indonesia boleh menarik rem. Tetapi pastikan keduanya tetap berada di dalam mobil yang sama, membaca peta yang sama, membawa rakyat yang sama, dan menuju cita-cita yang sama:
pertumbuhan yang tinggi, stabilitas yang kuat, dan kesejahteraan yang benar-benar sampai kepada rakyat—bukan hanya berhenti di layar presentasi.
H. Tubagus Raditya Indrajaya, SE